Akta Hibah

Akta Hibah

Contoh surat akta hibah

Daftar Isi

1. Contoh surat akta hibah


ini yaa contohnya semoga membantu ya :)

2. apa perbedaan akta otentik dan akta dibawah tangan


○Akta dibawah tangan adalah akta yang dibuat tidak dihadapan perjabat yang berwenang sesuai peraturan-perundangan sebagaimana dimaksud Pasal 1874 KUHPerdata.

○Sedangkan, akta otentik adalah akta yang di buat oleh pejabat umum yang berwenang membuat akta secara otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1868 KUHPerdata.

Semoga Membantu Ya

Insyaallah Jawabannya Bener


3. Teemasuk dokumen apa akta k dokumen apa akta tanah itu?


Dokumen penting

maaf kalau salah

4. apabila keinginan hibah itu baru diucapkan dan belum ada serah terima barang yang dihibahkan, apakah hal demikian sudah bisa di sebut hibah?​


Jawaban:

tidak.

Penjelasan:

Hibah dinyatakan sah apabila sudah ada ijab qabul (serah terima). Apabila keinginan hibah itu baru diucapkan dan belum ada serah terima barang yang dihibahkan, maka hal demikian belum bisa disebut hibah.


5. seseorang yang telah memberi hibah kepada orang lain tidak patut menariknya kembali kecuali ...* a. hibah kepada temanb. hibah kepada saudarac. hibah orangtua kepada anaknyad. hibah alim ulama kepada politisi​


seseorang yang telah memberi hibah kepada orang lain tidak patut menariknya kembali kecuali c. hibah orangtua kepada anaknya

PEMBAHASAN

Hibah merupakan bentuk pemberian barang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan atas sesuatu yang diberikan. Hukum hibah adalah :

WAJIB

Hibah berhukum wajib meliputi :

Hibah berupa nafkah kepada istriHibah berupa nafkah kepada anakHibah berupa nafkah kepada orangtua (jika masih hidup)HARAM

Hibah berhukum haram apabila :

menarik kembali Hibah yang diberikan kepada orang lainHibah yang diberikan merupakan Hibah yang ditujukan untuk menyakit/membalas dendam kepada penerima HibahHibah diberikan untuk tindakan kriminal

kecuali : Hibah yang diberikan orang tua kepada anaknya berupa barang dikarenakan anak tersebut menjadi nakal atas Hibah yang diberikan

MAKRUH

Hibah berhukum makruh apabila :

memberi Hibah dengan maksud mengharap balas budi atas Hibah yang diberikanmemberikan Hibah dengan tujuan mengungkit ungkit masalah penerima di masa lalumemberikan Hibah dengan maksud menarik perhatian/pamer harta

6. bagaimana menurut pandapatmu,jika kita berhibah ,tetapi barang yang kita hibahkan masih subhat​


Jawaban:

karena kita harus sabar


7. Apa itu akta penghubung?


Jawaban:

kata-kata yang digunakan untuk menghubungkan kata dengan kata, klausa dengan klausa atau kalimat dengan kalimat.


8. وتعاونوا عل البر و التقويDalil naqli di atas merupakan hujah?a.mencabut hibahb.hibahc.macam macam hibahd.kewajiban hibahe.melebihkan hibah


d.kewajiban hibah

penjelasan: ada juga yaitu kewajiban hibah sangat banyak tidak bisa saya sebutkan terima kasih dan semoga membantu maaf jika salahhh..

p

9. Seseorang boleh menghibahkan atau tidak menghibahkan sesuatu kepada orang lain atau orang yang disayangi karena hukum asal hibah adalah​


Jawaban:

HUKUM ASAL DARI HIBAH IALAH MUBAH ATAU BOLEH BERDASARKAN SABDA NABI MUHAMMAD SAW. .

Penjelasan:

" - , . . " (..)

sekian terima gaji


10. Jika tanpa akta kelahiran apa bisa.?


Jawaban:

bisa menggunakan surat keterangan lahir yang didapat dari kantor kepala desa setemapt


11. Apakah surat hibah perlu diperbaharui? Dan apakah jika yg dihibahkan telah meninggal, apakah hak hibah tersebut jatoh ke anak yg dihibahkan atau hangus?


Pada dasarnya hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali dalam hal-hal berikut ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”):

1. Tidak dipenuhinya syarat-syarat dengan mana penghibahan dilakukan;

2. Jika si penerima hibah telah bersalah melakukan atau membantu melakukan kejahatan yang bertujuan mengambil jiwa si penghibah atau suatu kejahatan lain terhadap si penghibah;

3. Jika si penerima hibah menolak memberikan tunjangan nafkah kepada si pemberi hibah, setelah pemberi hibah ini jatuh miskin.


Akan tetapi perlu diingat bahwa ada kemungkinan juga hibah dapat ditarik kembali dalam hal si pemberi hibah telah meninggal dunia dan warisannya tidak cukup untuk memenuhi bagian mutlak (legitime portie) yang seharusnya didapat oleh para ahli warisnya (Pasal 924 KUHPer). Ini berarti hibah secara umum dapat ditarik kembali jika bagian mutlak para ahli waris tidak terpenuhi.


Selain itu, karena yang Anda tanyakan adalah hibah kepada salah seorang anak, perlu Anda ketahui juga bahwa ada pengaturan lain dalam KUHPer mengenai hibah kepada anak. Berdasarkan Pasal 1086 KUHPer, hibah yang diberikan kepada pewaris kepada anaknya/ahli waris garis ke bawah wajib dimasukkan kembali ke dalam perhitungan harta peninggalan pewaris.


Pasal 1086 KUHPer
Tanpa mengurangi kewajiban semua ahli waris untuk membayar kepada sesama ahli waris atau memperhitungkan dengan mereka segala utang mereka kepada harta peninggalan, semua hibah yang telah mereka terima dari pewaris semasa hidupnya harus dimasukkan:

1. oleh para ahli waris dalam garis ke bawah, baik yang sah maupun yang di luar kawin, baik yang menerima warisan secara murni maupun yang menerima dengan hak utama untuk mengadakan pemerincian, baik yang mendapat hak atas bagian menurut undang-undang maupun yang mendapat lebih dari itu, kecuali jika hibah-hibah itu diberikan dengan pembebasan secara tegas dari pemasukan, atau jika penerima hibah itu dengan akta otentik atau surat wasiat dibebaskan dari kewajiban pemasukan.

2. oleh para ahli waris lain, baik yang karena kematian maupun yang dengan surat wasiat, tetapi hanya dalam hal pewaris atau penghibah dengan tegas memerintahkan atau mensyaratkan pemasukan itu.


Melihat pada ketentuan di atas, ini berarti hibah yang diberikan kepada ahli waris garis ke bawah sebelum pewaris meninggal dunia, harus dimasukkan kembali ke dalam harta peninggalan kecuali si ahli waris dibebaskan dari kewajiban tersebut.


Selain itu, ahli waris lain juga harus memasukkan kembali hibah ke dalam perhitungan harta peninggalan pewaris jika mereka memang disyaratkan untuk melakukan pemasukan hibah tersebut.


Akan tetapi, terkadang apa yang menjadi bagian dari si ahli waris lebih kecil daripada yang telah dihibahkan oleh pewaris kepadanya. Dalam hal demikian, KUHPer mengatur bahwa ahli waris hanya harus memasukkan sebesar bagian yang diterimanya jika ia menjadi ahli waris (Pasal 1088 KUHPer).


Perlu diingat bahwa, pemasukkan tidak perlu dilakukan jika ahli waris tersebut menolak harta warisan pewaris (Pasal 1087 KUHPer).


Jadi pada dasarnya, perlu dilihat lagi apakah anak pewaris tersebut menolak warisan atau tidak. Jika ia tidak menolak warisan, si anak harus memasukkan hibah yang telah diterimanya ke dalam harta warisan/harta peninggalan pewaris. Dengan ketentuan bahwa jika hibah yang didapat lebih besar dari bagian warisan yang akan diterimanya, si anak hanya perlu memasukkan sebesar bagian yang akan diterimanya. Yang mana selisihnya menjadi milik si anak.


Sebagai referensi mengenai hibah orang tua kepada anak dipandang dari Hukum Islam, Anda dapat membaca artikel Hibah Orang Tua kepada Anak-anaknya dan Kaitannya dengan Waris.


Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.


Dasar Hukum:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.









KLINIK TERKAIT:
Sahkah Pemberian Hibah yang Tidak Disetujui Anak?
Bisakah Orangtua Menarik Kembali Hibah untuk Anaknya?
Gugatan Ahli Waris atas Harta yang Sudah Dihibahkan
Adakah Cara Agar Ahli Waris Tidak Mendapatkan Bagian Warisan?
Hibah Orang Tua kepada Anak-anaknya dan Kaitannya dengan Waris
Prosedur Hibah Tanah dan Bangunan kepada Keluarga

12. hukum mengambil kembali hibah harta yang dihibahkan adalah​


Jawaban:

hukum nya haram ,karena sesuatu yang telah dihibahkan sudah menjadi hak orang lain ,dan kita tidak lagi berhak mengambil nya kecuali hibah nya orang tua kepada anaknya

Penjelasan:

kalau salah maaf


13. Apa yang dimaksud dengan hibah? Berikan contoh hibah pada koperasi


Penjelasan:

Hibah adalah pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, berupa uang atau barang. Hibah muncul sebagai komponen modal sendiri disebabkan karena pengalaman banyak koperasi menerima hibah, terutama dari pemerintah. Maksud ketentuan hibah dalam UU adalah agar koperasi dapat memeliharanya dengan baik dan dicatat dalam neraca pos modal sendiri. Koperasi yang menerima hibah harta tetap seperti peralatan atau mesin diwajibkan melakukan penyusutan, sehingga pada saatnya koperasi dapat membeli yang baru. Ketentuan tersebut dianggap berlebihan, karena hibah seharusnya ditentukan oleh perjanjian antara penerima dan pemberi hibah, termasuk persyaratan yang disepakati. Status dan perlakukan akuntansi disesuaikan dengan perjanjian tersebut. Karena hibah merupakan kejadian biasa yang sering terjadi dalam dunia usaha, dan untuk waktu mendatang mungkin tidak banyak lagi, maka ketentuan tentang hibah seharusnya tidak perlu dicantumkan dalam UU. Hibah yang diterima koperasi cukup diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hibah yang diterima koperasi memang harus disyukuri, tetapi terkesan bahwa koperasi bermental peminta-minta hibah dan seharusnya dihindarkan.


14. Hibah yang boleh diminta kembali adalah hibah dari seorang ....


Jawaban:

Hibah ayah kepada anaknya karena ketika ayah memberikan hibah kepada anaknya kemudian dilihatnya ternyata hibah tersebut kurang bermanfaat bagi anaknya maka diperbolehkan bagi ayah untuk mengambil hibah tersebut namun apabila sebaliknya tidak diperbolehkan

Penjelasan: Semoga membantu


15. pembuatan akta perceraian, perpindahan penduduk, Akta kematian termasuk kedalam... penduduk​


Registrasi penduduk.

Penjelasan :

Registrasi penduduk adalah proses pengumpulan keterangan yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa kependudukan harian dan kejadian-kejadian yang mengubah status seseorang, seperti peristiwa kelahiran, perkawinan, perceraian, perpindahan tempat tinggal, dan kematian.

Cakupan data yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Dengan demikian, data yang diperoleh masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci.

Registrasi penduduk dilakukan oleh pemerintah setingkat desa dan Dinas Catatan Sipil. Data-data yang diperoleh dari pemerintah diterbitkan dalam bentuk monografi, sedangkan data yang diperoleh dari dinas kemudian dihimpun oleh badan statistik untuk dilaporkan dalam bentuk data statistik kependudukan.

Semoga membantu, semangat!-♡


16. apa yang di maksud dengan AKTA ?


Akta adalah selembar tulisan yang dibuat untuk dijadikan sebagai bukti tertulis terhadap suatu peristiwa dan akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan. ... Dalam Pasal 1867 KUH Perdata, akta dibagi menjadi dua Akta Resmi dan Akta Bawah Tangan.

Penjelasan:

semoga bermanfaat ya

jadikan jawaban tercerdas bila kamu suka jawaban akki

Jawaban:

AKTA bisa di bagi menjadi 2 AKTA resmi dan AKTA bawah tangan

Penjelasan:

AKTA adalah selembar tulisan yang di buat untuk di jadi kan sebagai bukti tertulis terhadap suatu pristiwa dan akan di tanda tangani oleh pihak-pihak YANG bersangkutan dalam pasal 1867 KUH perdata


17. Rukun hibah ada empat yaitu.....A.Ijab qabul, harga benda, tempat serah terima hibah, administrasi hibah B.Benda yang dihibahkan, saksi, balig C.Penghibah, penerima hibah, ijab qabul dan benda yang dihibahkan D.Anggota keluarga, saksi, pemberi hibah, biaya hibah.​


Didalam rukun Hibah ada empat pembagian diantaranya yaitu Penghibah, penerima hibah, ijab qabul dan benda yang dihibahkan. Hibah yang telah memiliki ketentuan.

Pembahasan :

Hibah berasal dari kata bahasa Arab (منحة) artinya pemberian. Menurut istilah hibah merupakan suatu pemberian sesuatu yang dilakukan oleh seseorang ketika masih hidup kepada seseorang secara cuma-cuma atau disebut gratis dan tanpa mengharapkan apa-apa kecuali ridha dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Manusia boleh memberikan hibah kepada orang lain meskipun tidak ada kaitan hubungan keluarga. Penerima hibah tidak berkewajiban memberikan balasan apapun kepada pemberi hibah.

Hibah dapat dikatakan sah jika sudah ada serah terima atau ijab qabul. Kalau hibah itu baru diucapkan dan belum ada serah terima atau ijab qabul barang yang dihibahkan, maka belum bisa dibilang sah.

Hukum hibah adalah boleh atau sunnah.

Rukun hibah ada empat, yaitu :

Orang yang memberi hibah (waahib) Orang yang menerima hibah (mauhuub lahu) Barang yang dihibahkan (mauhuub) Akad atau ijab dan kabul.

Hibah ada dua macam yaitu :

Hibah barangHibah manfaat

1. Hibah barang adalah memberikan barang kepada orang lain yang telah mencakupkan nilai materi dan nilai manfaat pada barang tersebut, yang pemberiannya itu tidak ada imbalan apapun. Contoh : menghibahkan rumah, menghibahkan sawah, menghibahkan baju dan lain-lain.

2. Hibah manfaat adalah memberikan barang kepada orang lain untuk dimanfaatkan,tetapi materi barang itu masih tetap menjadi milik pemberi hibah. Supaya agar bisa menghindari hal-hal yg tidak diinginkan. Misalnya untuk menghindari perselisihan di kemudian hari, seharusnya akad hibah dicatat di hadapan Notaris untuk dibuatnya Akta hibah.

Pelajari Lebih Lanjut :Materi tentang Manfaat hibahbrainly.co.id/tugas/14724434Materi tentang contoh pemberian hibahbrainly.co.id/tugas/28337317Materi tentang Contoh dari sedekah,hadiah dan hibahbrainly.co.id/tugas/1998813

__________________

Detail Jawaban :

Kelas : 9

Mata pelajaran : Pendidikan Agama islam

Bab : -

Kode soal : 9.9


18. hibah menjadi haram hukumnya apabila harta yang telah dihibahkan?​


Jawaban:

a. Hibah Wajib

Hibah wajib adalah hibah suami kepada istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya

b. Hibah Haram

Hibah menjadi haram manakala yang diberikan berupa barang haram, misalnya minuman keras, dan lain sebagainya. Hibah juga haram apabila diminta kembali, kecuali hibah yang diberikan orang tua kepada anaknya tapi bukan sebaliknya.

c. Hibah Makruh

Hibah tersebut bisa menjadi makruh hukumnya apabila dalam pemberian hibah tersebut mengibahkan sesuatu dengan imbalan sesuatu yang baik, baik berimbang maupun lebih, hukumnya adalah makruh.

semoga membantu^-^


19. apakah bisa hibah dibatalkan sepihak oleh sipemberi hibah


Bisa Saja, Asal Ada Persetujuan Dari Semua Pihak dapat dilakukan bila ada persetujuan dari kedua belah pihak

20. hibah yang di rencanakan pada hibah langsung itu seperti apa?


Jawaban:

memberikan sedekah kepada orang miskin

penjelasan:

arti kata hibah dalam islam adalah suatu pemberian seseorang kepada orang lain atau pihak tertentu

pembagian hibah tersebut dilakasanakan saat pemberi masih hidup dan dilakukan secara langsung

Maaf kalo salah

saya hanya berniat untuk membantu

Jawaban:

Tanah.

Misalnya hibah tanah untuk lahan rumah ibadah

Penjelasan:


21. 3. Pengertian hibah menurut :1. Hibah menurut Mazhab Hanafi2. Hibah menurut Mazhab Maliki3. Hibah menurut Mazhab Hambali4. Hibah menurut Mazhab Syafi'i​


jawaban :

Hibah menurut mazhab hanafi adalah memberikan suatu benda dengan tanpa ada syarat harus mendapat imbalan ganti.

Hibah menurut mazhab maliki adalah memberikan suatu zat materi tanpa mengharap imbalan dan hanya ingin menyenangkan orang yang diberi tanpa mengharap imbalan dari Allah.

Hibah menurut mazhab hambali adalah memberikan hak memiliki sesuatu oleh seseorang yang dibenarkan tasarruf atas suatu harta, baik yang dapat diketahui maupun susah diketahui, harta itu ada wujudnya untuk diserahkan.

Hibah menurut mazhab Syafi'i adalah segala bentuk pemberian yang mencakup hadiah dan sedekah.


22. barang yang dihibahkan dalam rukun hibah disebut​


Jawaban:

mauhub

semoga bermanfaat:)


23. Sebutkan manfaat hibah bagi orang yang memberi hibah


Jawaban:

senang

Penjelasan:

kesenangan tersendiri


24. jelasakan pengertian hibah barang dan hibah manfaat​


Penjelasan:

Hibah barang adalah memberikan harta atau barang kepada pihak lain yang mencakup materi dan nilai manfaat harta atau barang tersebut, yang pemberiannya tanpa ada tendensi (harapan) apapun. Misalnya menghibahkan rumah, sepeda motor, baju dan sebagainya.

Hibah manfaat, yaitu memberikan harta kepada pihak lain agar dimanfaatkan harta atau barang yang dihibahkan itu, namun materi harta atau barang itu tetap menjadi milik pemberi hibah. Dengan kata lain, dalam hibah manfaat itu si penerima hibah hanya memiliki hak guna atau hak pakai saja. Hibah manfaat terdiri dari hibah berwaktu (hibah muajjalah) dan hibah seumur hidup (al-amri). Hibah muajjalah dapat juga dikategorikan pinjaman (ariyah) karena setelah lewat jangka waktu tertentu, barang yang dihibahkan manfaatnya harus dikembalikan.


25. hibah berbeda dengan shadaqqah. hibah juga merupakan salah satu bentuk pemberian kepada orang lain. jelaskan pengertian hibah​


Jawaban:

hibah adalah suatu pemberian oleh seseorang yang masih hidup kepada orang lain secara cuma cuma dan tidak dapat ditarik kembali, atas barang bergerak maupun barang tidak bergerak


26. Pernyataan di bawah ini yang bukan termasuk rukun hibah adalah...A.barang yang di hibahkanb.pemberi hibahc.penerima hibahd.saksi berjumlah dua orng​


Jawaban:

d.saksi berjumlah dua orng​

Penjelasan:


27. 1. apakah yg dimaksut dengan hibah?2. sebutkan Rukun dan sarat hibah?3. sebutkan macam² hibah?4. sebutkan hikmah hibah?​


Jawaban:

1. Hibah adalah dianggap sebagai hadiah atau pemberian kepada orang lain secara sukarela dan tidak dapat ditarik kembali. Pemberian hibah ini bisa berupa harta bergerak maupun harta tidak dan harus diberikan ketika pemberi hibah masih hidup.

2. Berikut rukun hibah:

Kehadiran pemberi hibah.Kehadiran penerima hibah.Barang yang dihibahkan jelas kehalalannya.Akad hibah yaitu serah terima barang hibah antara pemberi dan penerima secara nyata dan ikhlas.

3. Hibah Kecil

Hibah Kecil diberikan pada organisasi masyarakat sipil yang bekerja bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Balai Taman Nasional Way Kambas dan pemerintah desa penyangga atau bekerja langsung dengan masyarakat dengan nilai hibah sebesar EUR 20.000 – 100.000 berdurasi 12 bulan.

Hibah Mikro

Hibah Mikro diberikan pada organisasi masyakat sipil dan/atau organisasi masyarakat basis atau kelompok swadaya masyarakat pada kawasan desa penyangga dan bekerja bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Balai Taman Nasional Way Kambas dengan dengan nilai EUR 5.000 dengan durasi proyek 6 bulan.

4. Hikmah dari hibah, antara lain: Baik pemberi maupun penerima hibah dibebaskan dari sifat kebathilan maupun kekikiran. Membentuk sifat dermawan bagi pemberi hibah.

...

Menghilangkan rasa dendam terhadap sesama.memiliki rasa saling mengasihi, menyayangi, dan mencintai terhadap sesama.Menghilangkan rasa dengki.

Penjelasan:

maaf kalau salah jadikan aku jawaban tercerdas pliss lagi butuh banget


28. Apa yang dimaksud dengan hibah beserta contoh hibah pada koperasi


hibah itu seperti kita menambahkan sesuatu yang semesti tidak ditambah.. contohnya seperti kita meminjamkan uang ke teman kita sebesar 2000,nah kita Minta keteman kita untuk membayar 5000..itu Yg disebut hibah.. maaf Kalo salah semoga membantu

29. hukum mengambil kembali hibah harta yang dihibahkan adalah


hukumnya haram
semoga membantu....
maaf yaa kalau salah....

30. dalil naqli diatas merupakan hujjah dari hibah وتعاونوا على البر والتقوىA.mencabut hibahB.hibahc. macam" hibahd.kewajiban berhibah e.melebih kan hibah


Jawaban:

A. mencabut hibah

Penjelasan:

dalil وتعاونوا على البر والتقوى diatas mempunyai arti "Mereka bekerja sama dalam kebenaran dan kesalehan"

yang berarti memerintahkan seseorang untuk saling bekerja sama dalam kebenaran dan kesolehan, bukan malah bekerja sama dalam menghibah, yang berujung pada dosa. karena hibah dapat mengantarkan seseorang masuk kedalam neraka.


Video Terkait

Kategori b_indonesia