Bagaimana peran lembaga-lembaga penegak hukum dalam perlindungan dan penegak hukum di Indonesia
1. Bagaimana peran lembaga-lembaga penegak hukum dalam perlindungan dan penegak hukum di Indonesia
Jawaban:
Untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia yang adil maka peran lembaga penegak hukum menjadi sangat penting. Bahkan, hal tersebut telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, lembaga yang dimaksud yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan RI, Advokat, Hakim, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Lembaga penegak hukum apa saja yang berperan dalam penegak da oelindungan hukum. Bagaimana peran meraka masing masing
Jawaban:
polri,tni,polisi
Penjelasan:
maaf kalau aalag pls like aku dan jadiin jawaban tetcerdas
3. Peran dan wewenang lembaga-lembaga penegak hukum
KY menangani politik
MA peradilan hukum tinggi negara
MK peradilan
4. jelaskan makna dari mempertegas peran lembaga penegak hukum
Penjelasan:
maknanya yaitu lebih menguatkan hukum yang berlaku agar tidak selalu dilanggar
5. Jelaskan peran lembaga penegak hukum kpk
Jawaban:
Komisi pemberantas korupsi yg berguna Untuk pemberantas korupsi di INDONESIA
6. peran , fungsi , tugas lembaga penegakan hukum adalah
ini perang dan fungsinyaMemberi hukuman pada orang yang telah berbuat salah atau telah melanggar hukum
sekaligus memberi Peraturan ubtuk masyarakat.
7. jelaskan cara mengoptimalkan peran lembaga lembaga penegak hukum di Indonesia?
Jawaban:
optimalkan secara jelas
Penjelasan:
maaf kalo salah
8. bagaimana tanggapanmu mengenai peran lembaga penegak hukum indonesia
Jawaban:
Berperan sangat penting dalam upaya menegakkan keadilan di indonesia
9. apakah peran polri sebagai lembaga penegak hukum?
menangkap maling, bekerja sama dengan pihak pengadilan untuk menghukum orang2 bersalah.
10. Apa peran lembaga penegak hukum peran aktokat
Jawaban:
Pembelaan terhadap tersangka, baik dalam proses Penyidikan dan Sidang.
11. Bagaimana tanggapanmu mengenai peran lembaga penegak hukum di indonesia
peran penegak hukum masih kurang andil dalam menjaga keamanan masyarakat...
12. apakh peran polri sebagai lembaga penegak hukum.?
menegakkan keadilan dan mengantisipasinya adanya main hakim sendiri
semoga bermanfaat ya bgsdPerannya adalah untuk melindungi kawasan kawasan yang terlarang dan juga mengamankan masyarakat agar tertib
Tolong jawab terbrainly mu yah..
13. peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian?
Jawaban:
ada 4 lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian yaitu :
- Kepolisian
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Pengadilan Militer.
Jawaban:
peran lembaga konsumen atau mahkamah agung
14. jawaban mencari peran lembaga lembaga penegak hukum sebanyak 7 buah
Jawaban:
kuduan A3 ruttt ahh cir
15. Bagaimana peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian?
Jawaban:
melakukan penangkapan, penyitaan dan penyidikan. melakukan pemeriksaan surat - surat yang diterbitkan kepolisian. mendatangkan ahli yang dapat membantu menyelesaikan perkara.
16. Peran lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia beserta tugas dan kewenangannya
Jawaban:
Beberapa lembaga penegak hukum di Indonesia diantaranya adalah : ... membina masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan menaati hukum dan peraturan perundang-undangan. melakukan penjagaan dan patroli pada setiap kegiatan masyarakat dan pemerintah yang dibutuhkan
17. Apa peran lembaga MA sebagai penegak hukum di Indonesia?
Jawaban:
sebagai benteng terakhir pencari keadilan untuk menghadirkan suasana dan perasaan damai bagi pencari keadilan.
Penjelasan:
Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
18. peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian peran kpk
Jawaban:
Peran Lembaga Penegak Hukum
APR
17
Peran Lembaga Penegak Hukum
1. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering disingkat dengan Polri merupakan lembaga Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, telah Menetapkan kewenangan sebagai berikut:
a. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
b. Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidik.
c. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidik.
d. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
e. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat.
f. Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
g. Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara.
h. Mengadakan penghentian penyidik.
2. Peran Kejaksaan Rebuplik Indonesia
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan Negara, khususnya dibidang penuntutan. Penuntutan merupakan tindakan Jaksa untuk melimpahkan perkara pidana ke Pengandilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang dengan permitaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang Pengadilan.
Keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Rebuplik Indonesia. Adapun yang menjadi tugas dan wewenang Kejaksaan dikelompokan menjadi 3 bidang:
a. Di bidang Pidana :
1) Melakukan Penuntutan
2) Melaksanakan Penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh hokum tetap.
3) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan.
4) Melakukan penyidik terhadap pihak pidana tertentu berdasakan undang-undang.
5) Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan.
b. Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau pemerintah.
c. Dalam bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum.
1) Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
2) Pengamanan kebijakan penegakan hukum.
3) Pengawasan peredaran barang cetakan.
4) Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara.
5) Pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama.
3. Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Kekuasaan Kehakiman diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, yang merupakan penyemurnaan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 TAhun 2004 tentang kekuasaan kehakiman.
Hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang untuk oleh undang-undang untuk mengadili. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hokum berdasakan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim berdasarkan jenis lembaga peradilannya dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelomok :
a. Hakim pada Mahkamah Agung yang disebut dengan Hakim Agung.
b. Hakim pada Badan Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung.
c. Hakim pada Mahkamah Konstitusi yang disebut dengan Hakim Konstitusi.
19. peran lembaga penegak hukum dalam persatuan dan kesatuan nkri?
Jawaban:
Lembaga penegak hukum adalah suatu lembaga yang bertujuan untuk mengadili suatu perkara. Lembaga penegak hukum di indonesia dicantumkan pada pasal 24, 24A, 24B, 24C UUD 1945 dalam pasal pasal tersebut dikatakan bahawa lembaga penegak hukum di indonesia terdiri dari MA, MK, dan KY
peran lembaga penegak hukum dalam persatuam dan kesatuan NKRI
menghukum orang yang benar benar melakukan kesalahanmenjamin adanya hukum yang adil bagi seluruh masyarakat indonesia mencabut hukuman jika benar benar orang tersebut tidak melakukan kesalahanmenguji undang undang mengusulkan pemberhentian presiden20. Jelaskan peran lembaga penegak hukum
Jawaban:
PERAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM
1. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering disingkat dengan Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
2. Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
3. Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman ini diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. .
MAAF KALAU SALAH
21. Apakah kita harus mengkritisi setiap peran dari lembaga penegak hukum
Jawaban:
tidak
Penjelasan:
ya maaf kalau salah:v
Jawaban:
menurut saya sebagai masyarakat yang baik kita sebaiknya ikut mengawasi dan mengkritisi setiap kebijakan dan peran dari lembaga penegak hukum agar tidak terjadi kesewenan-wenangan lembaga penegak hukum yang dapat merugikan masyarakatnya
22. Makna peran lembaga penegak hukum dan diamika pelanggaran hukum
Jawaban:
Upaya menuju suatu keadilan
23. jelaskan peran dan wewenang lembaga penegak hukum
Jawaban:
Beda peradilan dan pengadilan
Arti badan peradilan dan pengadilan sering dipersamakan di tengah masyarakat padahal penjelasan mengenai keduanya tidak sama.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pengadilan (rechtsbank, court) dan peradilan (rechtspraak, judiciary) memiliki arti yang berbeda.
Pengadilan adalah badan yang melakukan peradilan, yaitu memeriksa dan memutus sengketa-sengketa hukum dan pelanggaran-pelanggaran hukum atau undang-undang.
Peradilan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara menegakkan hukum dan keadilan.
Baca juga: Praktik Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Lembaga peradilan
Berdasarkan ketentuan UUD 1945 pasal 24 yang selanjutnya diatur di UU RI No. 48 Tahun 2009 pasal 18 tentang kekuasaan kehakiman.
Menurut UU tersebut, kekuasaan kehakiman di Indonesia ada pada dua badan, yaitu:
Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Mahkamah Konstitusi
Penegakan hukum melalui badan peradilan menempati kedudukan yang sangat strategis.
Dalam Etika Hakim Dalam Penyelenggaraan Peradilan (2007) karya Abdul Manan, lembaga peradilan bertindak untuk menyelesaikan segala sengketa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat
Serta menghukum orang-orang yang melanggar hukum sesuai dengan hukum yang telah ditentukan.
Lembaga peradilan adalah sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang semestinya di depan hukum.
Artinya, bila suatu negara yang tidak mementingkan keberadaan lembaga peradilan atau mengecilkan peranannya, maka negara itu akan mengalami kesulitan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Keadilan, kepastian hukum, ketertiban dan kedamaian tidak akan terwujud bila suatu negara tidak mementingkan keberadaan lembaga peradilan.
Baca juga: HAM: Arti dan Macamnya
Selain badan peradilan, peran lembaga penegak hukum juga sangat mendukung terwujudnya keadilan dan kedamaian.
Beberapa lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu:
Kepolisian Negara RI diatur dalam UU RI No. 2 Tahun 2002
Kejaksaan RI diatur dalam UU RI No. 16 Tahun 2004
Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman diatur dalam UU RI No. 4 Tahun 2004
Advokat dalam penegakan hukum diatur dalam UU RI No. 18 Tahun 2003
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diatur dalam UU RI No. 30 Tahun 2002
Penjelasan:
24. Jelaskan peran dari Kapolri sebagai lembaga penegak hukum
Jawaban:
Polisi sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tugasnya adalah berperan dalam penegakan hukum terhadap pembunuhan berencana
Penjelasan:
maaf kalau salah
25. sebutkan 5 lembaga penegak hukum berikut dengan dasar hukum dan perannya
Macam-macam Lembaga Penegak Hukum di Indonesia
berikut beberapa lembaga penegak hukum indonesia:
.1,Kepolisian
Fungsi dan tujuan kepolisian semacam itu kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tugas pokok kepolisian yang meliputi:
(1) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
(2) menegakkan hukum; dan
(3) memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (Pasal 13).
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Pasal 14 menyatakan, kepolisian bertugas untuk:
a. melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan;
b. menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan;
c. membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
d. turut serta dalam pembinaan hukum nasional;
e. memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum;
d. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
II. KEJAKSAAN
TUGAS :
Melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
III. PENGADILAN NEGERI
Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasca Amandemen).
Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan-badan peradilan lain di bawah Mahkamah Agung (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, Peradilan Agama) serta Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945).
Penyelenggaraan kekuasaan Kehakiman tersebut diserahkan kepada badan-badan peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi dengan tugas pokok untuk menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya).(Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2))
Peradilan Umum adalah salah satu pelaksana kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya (Pasal 2 UU No.2 Tahun 1984). Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama (Pasal 50 UU No.2 Tahun 1986)
Pengadilan dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasihat tentang hukum kepada instansi pemerntah di daerahnya apabila diminta (Pasal 52 UU No.2 Tahun 1986). Selain menjalankan tugas pokok, pengadilan dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-Undan
Kewenangan
a) Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama;
b) Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila diminta;
c) Selain tugas dan kewenangan tersebut diatas, Pengadilan Negeri dapat diserahi tugas dan kewenangan lain berdasarkan Undang-undang
IV. LP (Lembaga Pemasyarakatan)
Adapun Fungsi Pemasyarakatan menurut KepMen No NOMOR : M.01.PR.07.03 tahun 1985 Pasal 2 seperti :
a. Melakukan pembinaan narapidana/anak didik.
b. Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja;
c. Melakukan bimbingan sosial/kerokhaniaan narapidana/anak didik
d. Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib LAPAS
e. Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga
Lapas diklasifikasikan dalam 3 (tiga) Klas yaitu:
a. Lapas Kelas I;
b. Lapas Kelas IIA;
c. Lapas Kelas IIB.
Adapun tugas dan fungsi kerja di Lapas Klas IIA curup adalah :
1. Sub Bagian Tata Usaha
Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga LAPAS. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Sub Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi
a. Melakukan urusan kepegawaian.
b. Melakukan urusan surat-menyurat, perlengkapan dan rumah tangga. Sub Bagian Tata Usaha terdiri dari:
- Urusan Kepegawaian dan Keuangan
- Urusan Kepegawaian dan Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian dan keuangan
- Urusan Umum
- Urusan Umum mempunyai tugas melakukan urusan surat-menyurat, perlengkapan dan rumah tangga
2. Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja
Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik mempunyai tugas memberi-kan bimbingan pemasyarakatan narapidana/anak didik dan bimbingan kerja, Untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mempunyai fungsi yaitu :
a. Melakukan regristrasi dan membuat statistik, dokumentasi sidik jari serta memberikan bimbingan pemasyarakatan bagi narapidana/ anak didik.
b. Mengurus kesehatan dan memberikan perawatan bagi narapidana/ anak didik;
c. Memberikan bimbingan kerja, mempersiapkan fasilitas sarana kerja dan mengelola hasil kerja
Maaf jika salah
Maaf panjang banget:v
26. Peran lembaga sosial terhadap penegakan hukum
peran lembaga sosial dalam penegakan hukum adalah membantu jalannya penegakan hukum yg dilakukan lembaga penegak hukum, disamping itu lembaga sosial dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum
Peran lembaga sosial dalam penegakkan hukum adalah membantu jalannya yg dilakukan lembaga penegak hukum. Lembaga sosial dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
27. Jelaskan peran lembaga penegak hukum di Indonesia
Jawaban:
Peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedamaian :
melakukan penangkapan, penyitaan dan penyidikan. melakukan pemeriksaan surat - surat yang diterbitkan kepolisian. mendatangkan ahli yang dapat membantu menyelesaikan perkara
map ye kalo salah
Jawaban:
1. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering disingkat dengan Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
2. Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
3. Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman ini diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Penjelasan:
Maaf Klo Salah ya....
*Salam Istri Fateh U>U
28. Jelaskan makna dari mempertegas peran lembaga penegak hukum
Jawaban:
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering disingkat dengan Polri merupakan lembaga Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.Peran Kejaksaan Rebuplik Indonesia
Di bidang PidanaMelakukan PenuntutanMelaksanakan Penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh hokum tetap.Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan.Melakukan penyidik terhadap pihak pidana tertentu berdasakan undang-undang.Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan.Di bidang Perdata dan Tata Usaha NegaraKejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau pemerintah.Di bidang Ketertiban dan Ketentraman UmumPeningkatan kesadaran hukum masyarakat.Pengamanan kebijakan penegakan hukum.Pengawasan peredaran barang cetakan.Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara.Pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama.Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang untuk oleh undang-undang untuk mengadili. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hokum berdasakan ketentuan perundang-undangan.29. sebutkan dasar hukum peran lembaga penegak hukum.
jawaban.
Sebagai sebuah negara hukum, Indonesia wajib melakukan pelaksanaan hukum.
Pelaksanaan hukum tersebut diterapkan dalam bentuk tindakan-tindakan yang harus dilaksanakan atau disebut sebagai penegakan hukum.
Dalam penegakan hukum inilah peranan para lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan. Hukum tidak bisa tegak dengan sendirinya.
Oleh sebab itu, peranan para lembaga penegak hukum dibutuhkan untuk menegakkan suatu aturan hukum.
Dilansir dari buku Mengenal Profesi Penegak Hukum (2018) karya Viswandro, Maria Matilda, dan Bayu Saputra, dijelaskan beberapa lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia beserta perannya, sebagai berikut:
30. lembaga yang berperan dalam proses perlindungan dan penegakan hukum di indonesia diantaranya adalah. . .
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kejaksaan, POLRI