Cara Registrasi Kartu 3

Cara Registrasi Kartu 3

BAGAIMANA CARA REGISTRASI KARTU TRI?

Daftar Isi

1. BAGAIMANA CARA REGISTRASI KARTU TRI?


tanya pada tempat ponsel terdekat

2. cara meregistrasi kartu dalam bhs inggris


How to register card in English

We find and remember the number in the card after buy it.Go to message in phoneWrite Repeat#NIK#Number of Familiy card#Send to 4444

3. registrasi kartu perdana​


Susunan yang benar dari teks prosedur diatas yaitu :

(2). Siapkan kartu identitas asli Anda yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau Paspor. Ini berguna apabila SIM Card Anda hilang, dan untuk melakukan pembuatan kartu baru dengan nomor yang sama. Anda hanya perlu menunjukkan kartu identitas Anda.

(1). Mulailah dengan mengetik daftar dan kirim SMS ke 4444.

(4). Kirim data diri Anda sesuai dengan kartu identitas yang Anda gunakan dengan format: Nama#Alamat+kota#Tempat Lahir#Tanggal Lahir#Pekerjaan.

(3). Setelah data Anda terkirim, Anda akan mendapatkan SMS balasan sebagai berikut. " Saya menyatakan data tersebut sesuai dengan identitas ".

(6) Balas SMS tersebut dengan angka 1 sebagai konfirmasi bahwa data Anda benar.

(5) Setelah itu, Anda akan mendapatkan pesan balasan singkat. Registrasi nomor Anda telah selesai.

PEMBAHASAN

Teks prosedur adalah teks yang berisi langkah-langkah dalam melakukan sesuatu aktivitas. Teks prosedur bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca agar dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan.

Struktur Teks Prosedur :Tujuan => bagian ini berisi pengantar atau capaian yang ingin dibahas didalam teks.Langkah-langkah => bagian ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan pembaca.Penegasan Ulang => bagian ini berisi pengulangan pernyataan yang berfungsi untuk meyakinkan pembaca.

Kaidah Kebahasaan Teks Prosedur :Menggunakan kata kerja perintah.Banyak menggunakan kata teknis yang berkaitan dengan topik yang dibahas.Menggunakan konjungsi, seperti selanjutnya, berikutnya, kemudian.Menggunakan pernyataan persuasif.Jika teks prosedur berupa resep atau petunjuk penggunaan alat, maka akan dibuat deskripsi alat.

Pelajari Lebih Lanjut

Contoh Teks Prosedur...

https://brainly.co.id/tugas/20231000https://brainly.co.id/tugas/12985935

Jenis-jenis Teks Prosedur...

https://brainly.co.id/tugas/8152838

Contoh Soal Tentang Teks Prosedur...

https://brainly.co.id/tugas/41236167

Detail Jawaban

Mapel : Bahasa Indonesia

Kelas : 11

Materi : Bab 1 - Teks Prosedur Kompleks

Kode Kategorisasi : 11.1.1


4. bagaimana yah cara registrasi kartu kenapa terus gagal dan terus muncul pesan seperti diatas.


Jd kamu tidak boleh mengregistrasi kartu lagi karena ada batas maksimal kartu yang boleh diregistrasi*4444*nik*nokk#

mungkin kalo ga bisa di daftari udah lewat masa daftar ulangnya

5. Bagaimana cara mengetahui NIK nya yang di registrasi sim card? Soalnya data registrasi simcard pakai orang lain.


Jawaban:

Cara cek NIK yang terdaftar di Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri, dan Smartfren Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut cara cek NIK yang terdaftar di Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri, dan Smartfren:

1. Telkomsel Cara cek NIK yang terdaftar di Telkomsel adalah melalui telepon ke 188.

2. Indosat Ooredoo Cara cek NIK yang terdaftar di Indosat Ooredoo adalah melalui laman https://myim.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Bisa juga dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK Baca Juga: Cara Bayar Tagihan IndiHome di M-Banking BNI, BRI, BCA, dan Mandiri

3. XL Axiata Cara cek NIK yang terdaftar di XL Axiata adalah dengan USSD dengan format *123*4444#. Sementara untuk nomor AXIS bisa mengunjungi laman https://axis.co.id/cek-nik. Lalu, masukkan NIK di kolom NIK dan klik Cek NIK.

4. Tri (3) Cara cek NIK yang terdaftar di Tri (3) adalah melalui SMS ke 4444 dengan format STATUS.

5. Smartfren Cara cek NIK yang terdaftar di Smartfren adalah melalui SMS ke 4444 dengan format CEK. Itulah cara cek NIK yang terdaftar di kartu seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.


6. contoh cara mengregistrasi kartu xl ???#plis ini nomer baru#jangan direport​​


Jawaban:

NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Penjelasan:

1232323454556566#32010604001300027#

Jawaban:

beli kartuya dulu nanti pasti disuruh sama abangya masuk ke web disuruh regristrasi nanti dikasi tau mesti ngapain


7. cara meregistrasi kartu by.u itu gimana tolong tinggal 50 dwtik lagi dikumpul pleas jwb​


Jawaban:

Masukkan SIM card by.U ke HP kamu.Pastikan internet HP terhubung ke by.U.Buka aplikasi kamu dan klik “Aktifkan SIM Card” Masukkan nomor NIK/KTP dan KK

maaf kalau telat ^_^


8. cara meregistrasi nomor baru


Masukkan kk,dan nik kirim ke 4444


9. jelaskan cara meregistrasi peta dengan arcgis​


Jawaban:

1.pangil lembar peta yang akan di registrasi dengan cara klik'' Add Data''. 2. kemudian akan terbuka '' Add Data'' seperti gambar di bawah. 3. setelah memilih gambar peta lalu klik '' Add'' maka akan tampil lebar peta yang telah di pilih. 4. setelah muncul seperti gambar diatas.

Penjelasan:

semoga bermanfaat untuk kamu


10. registrasi kartu prabayar menurut menteri no 14 tahun..


Registrasi kartu prabayar menurut menteri no 14 tahun 2017.

Penjelasan :
Indonesia,Kementerian Komunikasi dan Informatika (Peraturan Perundang Undangan).
Peraturan menteri no 14 tahun 2017,tanggal 5 september 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri komunikasi dan informatika no 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi...

SEMOGA MEMBANTU

11. Apa pendapat masyarakat bila setuju jika melakukan registrasi kartu? Dan mengapa Meraka tidak setuju? Tentang pendapat masyarakat?


Setuju = Untuk mengurangi penipuan melalui sms, telepon, whatsapp.
Tidak setuju = Tidak bisa membeli kartu perdana isi kuota murah sekali pakai
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan pengguna kartu seluler prabayar mendaftarkan diri menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, serta nomor kartu keluarga (KK).

Selama ini, data kependudukan, khususnya KTP, sudah digunakan untuk berbagai hal, seperti kredit kendaraan, melamar kerja, mengurus administrasi perbankan dan sebagainya.

Lantas bagaimana jika data NIK dan KK kita digunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab untuk melakukan registrasi kartu prabayar?

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli mengatakan, pemerintah sudah mencari solusi terkait permasalahan ini.

Baca: Registrasi Ulang Kartu Prabayar dan Semrawutnya Negeri Ini

Nantinya, masyarakat bisa mengecek langsung apakah data NIK dan KK sudah digunakan oleh orang lain.

Caranya, cukup melalui SMS.

"Semua operator akan menyediakan fitur cek nomor. Jadi kalau misalnya teman-teman ingin mengetahui NIK saya digunakan berapa nomor sih? Ketik format tertentu maka akan ketahuan nomor yang dipakai dengan NIK saya," kata Ramli, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Jika NIK dan KK digunakan oleh nomor yang tak dikenal, maka sang pemilik bisa datang ke gerai operator.

Operator juga bisa mencabut data NIK dan KK yang sudah didaftarkan di nomor tak dikenal dan mengembalikannya ke sang pemilik asli.

"Tinggal datang ke operator dan di unreg," ujar Ramli.

Baca juga : Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini

Ramli mengatakan, operator tidak menyediakan fitur unreg langsung dari SMS. Sebab, fitur itu justru dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Kalau disediakan unreg sendiri, bisa saja orang yang palsu itu yang meng-unreg kita pemilik NIK dan KK yang benar," ucap Ramli.

Ramli mengatakan, format ini sedang dibicarakan secara intensif antara Kominfo dan semua pihak operator. Diharapkan setiap operator sudah menyediakan sistem ini pada 20 November mendatang.

"Ini menjawab kekhawatiran masyarakat akan digunakannya nomor NIK dan KK kita oleh orang tidak berhak," ujar dia.

12. Nama ibu kandung untuk registrasi kartu prabayar benar atau salah


Setahu saya kalau ingin meregistrasi kartu prabayar tidak menggunakan nama ibu entah itu ibu kandung, maupun ibu tiri. Meresgistrasi kartu hanya memerlukan Nomor KK, Nomor Nik, yang semua itu ada pada Kartu Keluarga.

13. Mengapa tanpa registrasi kartu SIM pada ponsel tidak akan muncul dan internet tidak dapat digunakan​


Jawaban:

karena kebijakan baru pemerintah yg mengharuskan melakukan registrasi pada kartu SIM. sehingga jika tidak diregistrasi maka kartu SIM tidak bisa digunakan


14. Bagaimana cara mendownload film tanpa registrasi dan bayar?


Cari saja yang free atau gratis, insyaallah pasti ada...

Maaf y jika kurng pas..

15. Misi mau nanya, kalau kita misalnya udah registrasi kartu di hp lama pake no ktp xxxxxx. Trus kalau misalnya beli handphone lg meregistrasi kartu nya pake no ktp yg sama. Apakah akan terjadi masalah dengan hp yg lama?


Sepertinya tidak,biasanya kartu itu berguna sampai tiga Kali pemakaian.kayaknya ngga deh . saya juga berulang ulang registrasi tapi ngga ada masalah

16. Registrasi kartu prabyar menurut peraturan menteri kominfo no14 tahun?


2017.......


. kalo nggak salah

17. Registrasi kartu prabayar menurut peraturan mentri keminfo no 14 tahun berapa?


Jawabannya

Registrasi kartu prabayar menurut peraturan menteri kominfo no 14 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri kominfo no 12 tahun 2016 
jadi, registrasi kartu prabayar menurut peraturan menteri kominfo no 14 tahun 2017 


Sekian, terima kasih Mata pelajaran: PKn
Kelas: SMP
Kategori: perundangan - peraturan Menteri
Kode kategori berdasarkan KTSP: -
Materi: peraturan menteri
Kata kunci: peraturan menteri no 14 tahun 2017

Jawaban:
Registrasi kartu prabayar menurut peraturan mentri keminfo no 14 tahun 2017

Penjelasan:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 5 September 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Berisi:
Perubahan pasal 5 sebagai berikut:

Pasal 5
Registrasi melalui gerai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a. registrasi dilakukan oleh petugas gerai yang ditunjuk oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi atau Mitra;

b. petugas gerai melakukan Verifikasi terhadap identitas calon Pelanggan Prabayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3;

c.untuk proses registrasi menggunakan NIK:
1. setelah menerima data dari calon Pelanggan Prabayar, Penyelenggara Jasa Telekomunikasi melakukan Validasi; dan
2. dalam hal data yang dimasukkan oleh calon Pelanggan Prabayar tervalidasi, proses Registrasi dinyatakan berhasil.
3. dalam hal data yang dimasukkan oleh calon pelanggan tidak dapat tervalidasi:
a) proses Validasi dapat ditunda; dan
b) aktivasi tetap dapat dilakukan, dengan ketentuan calon Pelanggan Prabayar wajib:
1) mengisi formulir surat pernyataan paling sedikit memuat data sesuai dengan contoh tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, yang menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar sehingga calon pelanggan Prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya; dan
2)secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16.

d.untuk proses Registrasi yang menggunakan Paspor, KITAP, atau KITAS, petugas gerai mencatat data calon Pelanggan Prabayar paling sedikit:
1.nama;
2.nomor identitas dari Paspor, KITAP, atau KITAS;
3.kewarganegaraan; dan
4.tempat dan tanggal lahir.

2.Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 8
Dalam hal Registrasi kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d dan Pasal 7 huruf f tidak dapat tervalidasi sampai dengan 5 (lima) kali:
a. Proses Validasi dapat ditunda; dan
b. Aktivasi tetap dapat dilakukan, dengan ketentuan calon pelanggan Prabayar wajib:
1. Mengisi formulir surat pernyataanpaling sedikit memuat data sesuai dengan contoh format tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, yang menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar sehingga calon Pelanggan Prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya dan seluruh data yang disampaikan adalah benar sehingga calon Pelanggan Prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya; dan
2) secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16.

3.Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah,sehingga Pasal 9 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 9
(1) Dalam hal Validasi tidak dapat dilakukan sebagai akibat adanya gangguan di sisi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi, proses Validasi harus segera dilakukan setelah gangguan tersebut diatasi.
(2)Dalam hal Validasi tidak dapat dilakukan sebagai akibat adanya gangguan di sisi instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang kependudukan:
a) proses Validasi dapat ditunda; dan
b) aktivasi tetap dapat dilakukan dengan ketentuan calon Pelanggan Prabayar wajib:
1) mengisi formulir surat pernyataan paling sedikit memuat data sesuai dengan contoh format tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, yang menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar sehingga calon Pelanggan Prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya; (AS)

18. keuntungan registrasi kartu prabayar


Keuntunggannya Adalah Kartu anda tidak akan terkena Block Oleh Pemerintah.
Maksud Block Disini adalah Kartu Prabayar anda Akan Dianggap tidak ada karena anda tidak me-registerasi kartu prabayarnyaTidak ada keuntungan yg di dpt..
tapi adanya registrasi kartu prabayar itu pemerintah bermaksud hnya untuk mengsinkron kan data

19. Bagus! Anda punya 40 poin! Registrasi kartu prabayar mnrt Peraturan Menteri Kominfo No14 Thn: 1=2017 2=2007


sudah di registrasi. ...

20. registrasi kartu prabayar menurut mentri pada tahun berapa?


2014 maaf kalo salh ya

21. Apa dampak yang terjadi bila kita tidak meregistrasi kartu hp ?


maka kartu kita akan di blokir, dan dampaknya kita tidak dapat menggunakan kartu tersebut baik itu untuk nelfon, sms maupun internetan.

maaf jika salahkartu tidak aktif (kita tidak bisa menggunakan kartu tersebut,maka dari itu harus diregistrasi dahulu,sebelum kita memakai)

#KurangLebihSpertiItu

22. ada yang tau cara ngatasin gagal registrasi kartu xl, udah salah 5x


kalau salah 5× ,mending ke counter hp/pulsa bawa kk ktp dll

23. Pemerintah melalui Kominfo menyosialisasikan perubahan peraturan menteri mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Pelanggan baru maupun lama wajib melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya dengan menggunakan NIK dan nomor KK. Masyarakat diberi waktu hingga akhir Februari 2018 untuk melakukan registrasi. Apabila masyarakat tidak segera melakukan registrasi ulang, pemerintah akan memblokir kartu prabayar secara bertahap dan permanen. Tujuan pemerintah memberlakukan aturan baru tersebut ialah demi mencegah penyalahgunaan nomor untuk tindak kriminalitas dan terorisme.Integrasi sosial berdasarkan uraian tersebut berbentuk...​


Jawaban:

Integrasi sosial yang terjadi adalah berbentuk kerjasama.

Kerjasama yang dimaksud adalah memastikan registrasi data. Dengan data yang terdafatar, maka masyarakat dapat menikmati kehidupan yang relatif lebih rendah konflik.

Penjelasan:

Integrasi sosial dapat berbentuk beragam hal. Salah satunya adalah kerjasama. Kerjasama terjadi karena adanya keinginan untuk mencapai hal atau tujuan tertentu secara bersama-sama.

Pelajari lebih lanjut tentang materi integrasi sosial pada https://brainly.co.id/tugas/5762270

#BelajarBersamaBrainly


24. kalo kartu perdana sudah diregistrasi dan pulsanya 30.000, lalu do registrasi ulang lagi, apakah pulsanya hilang?


tidak pengaruh dengan pulsa karna registrasi hanya pengenal identitas Kalau hanya untuk registrasi tidak memungut biaya, gratis.

Semoga terbantu!

25. Perhatian masyarakat Indonesia tengah tertuju pada registrasi kartu SIM prabayar yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Sebagian warga telah berhasil mendaftarkan SIM-nya. Namun, ada pula yang gagal berkali-kali. Bahkan, ada yang termakan berita bohong atau hoax seputar registrasi tersebut. Setelah pemerintah memberlakukan ketentuan registrasi kartu SIM prabayar, muncul sejumlah berita bohong tentang registrasi itu. Berita bohong itu antara lain tentang batas waktu pendaftaran ulang kartu SIM lama. Batas waktu registrasi ulang itu sebenarnya 28 Februari 2018, bukan 31 Oktober 2017. Ringkasan yang tepat teks tersebut adalah …


Jawaban: banyaknya masyarakat yang tertuju pada registrasi kartu SIM prabayar yang dilakukan pemerintah mengakibatkan banyaknya berikut hoax yang memanfaatkan momen tersebut

Penjelasan: maaf kalo salah


26. banyak cara memilih 2 kartu As dan 3 kartu King dari seperangkat kartu bridge adalah...


P(A n B) = P(A) x P(B)
               = ₂C₄ x ₃C₄
               = ( 4! / 2!2! ) x ( 4! / 3!1! )
               = ( 3 x 4 /2 ) x ( 4 )
               = 6 x 4
               = 24 cara 

27. tenggang waktu registrasi kartu prabayar


sekitar bulan februari

28. bagaimana cara registrasi online Epson Seri L? sudah coba ke www.epson.co.id tidak ada mengenai registrasi... Thx for answer


1. Buka Google Search
2. Lalu ketikkan kata kunci: "Registrasi Online Epson" (tanpa tanda kutip)
3. Lalu akan ada banyak pilihan link untuk melakukan Registrasi, pilih salah satunya
4. Lalu lakukan Registrasi

Semoga Membantu!

29. registrasi kartu prabayar berlaku utk


Registrasi kartu prabayar berlaku untuk seluruh pengguna jaringan atau kartu perdana.Untuk penggunaan jaringan kartu tersebut


#THANKS

30. bagaimana cara melihat registrasi email?​


Jawaban:

Di komputer, buka Gmail.

Pada Kotak Penelusuran di bagian atas halaman, klik Panah bawah .

Pada menu drop-down di samping "Telusuri", pilih Email & Spam & Sampah.

Masukkan informasi penelusuran Anda.

Di bagian bawah, klik Telusuri.

Penjelasan:

SC: google

sori klo salah


Video Terkait

Kategori ti